Banyak pelaku usaha mengira bahwa kepemilikan satu Nomor Induk Berusaha (NIB) hanya mewajibkan mereka mengirimkan satu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Jawabannya, belum tentu.
Sistem Online Single Submission (OSS) menetapkan aturan bahwa pelaporan investasi tidak berdasarkan jumlah lembar dokumen NIB Anda. Regulasi mewajibkan pelaku usaha menyampaikan LKPM untuk setiap jenis kegiatan serta lokasi usaha yang berbeda. Oleh karena itu, Anda harus memahami struktur perizinan baru agar terhindar dari sanksi administratif.
Mengenal Nomor Kegiatan Usaha (NKU)
Sistem OSS menggunakan Nomor Kegiatan Usaha (NKU) sebagai identitas unik untuk setiap aktivitas bisnis di bawah payung NIB yang sama. Satu perusahaan bisa memiliki banyak NKU jika mereka mengekspansi jenis usaha atau menambah cabang di wilayah baru.
LKPM sendiri berfungsi memuat laporan realisasi penanaman modal serta pemenuhan kewajiban pelaku usaha. Jadi, jika NIB Anda memiliki lampiran dokumen yang panjang, jumlah laporan yang harus Anda susun juga akan menyesuaikan.
Agar lebih mudah memahaminya, mari kita lihat simulasi kasus pada tabel berikut:
| Nama Perusahaan | Jumlah NIB | Jenis Kegiatan Usaha (NKU) | Lokasi Fisik Usaha | Jumlah LKPM Wajib |
| PT Racing Mania | 1 | Industri Kendaraan Bermotor | 1 Lokasi Pabrik | 1 Laporan |
| Pergudangan | 2 Lokasi Gudang | 2 Laporan | ||
| Perdagangan Eceran Sepeda Motor | 3 Lokasi Showroom | 3 Laporan | ||
| Total Pelaporan | 1 NIB | 3 Kategori Usaha | 6 Lokasi Berbeda | 6 LKPM |
Melalui visualisasi di atas, PT Racing Mania memegang satu NIB saja. Namun, manajemen wajib mengirimkan 6 laporan LKPM yang berbeda pada setiap periode pelaporan karena adanya perbedaan NKU dan sebaran lokasi kerja.
Kategori Kegiatan Usaha yang Wajib Masuk LKPM
Pemerintah mewajibkan perusahaan melaporkan seluruh roda bisnis yang bergerak, baik yang menghasilkan pendapatan utama maupun operasional pembantu. Pastikan Anda tidak melewatkan dua kategori ini:
-
Kegiatan Usaha Utama: Sektor bisnis mendasar yang menjadi sumber pendapatan terbesar perusahaan sesuai akta pendirian.
-
Kegiatan Usaha Pendukung: Cabang aktivitas yang membantu kelancaran usaha utama, seperti gudang penyimpanan internal atau unit logistik khusus.
Jangan Sampai Ada NKU yang Terlewat!
Kelalaian dalam pelaporan satu NKU aktif dapat memicu rapor merah pada sistem pengawasan BKPM. Periksa kembali lampiran NIB elektronik Anda secara berkala, cocokkan kode proyeknya, lalu laporkan perkembangannya melalui akun OSS tepat waktu. Ingat, kepatuhan legalitas adalah investasi terbaik untuk masa depan bisnis Anda.