Kepada setiap Pelaku Usaha di Kabupaten Sintang, kami imbau untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2026 Periode Triwulan II (untuk Non Usaha Mikro dan Kecil) dan Periode Semester I (untuk Usaha Mikro dan Kecil).
Penyampaian LKPM dapat dilakukan melalui laman https://oss.go.id pada tanggal 1 Juli 2026 s.d 15 Juli 2026.
Jika Anda mengalami kendala dalam menyampaikan LKPM, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui media sosial, email, WhatsApp 082254126005, atau datang langsung ke Kantor DPMPTSP di Jalan Pattimura Nomor 1 Sintang (Gedung Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang, Lantai 2). Petugas kami selalu siap mendampingi pelaporan Anda.
Yuk, segera sampaikan LKPM usahamu!
#lkpm
#OSS
#dpmptsp
#sintang
#dpmptspsintang